
OKSIBIL (SN.COM)———–President Gereja Injili Di Indonesia Pdt. Usman Kobak,S.Th, MA resmi menyerahkan Surat Keputusan atas disahkannya Calon Klasis Siniramu sebagai Klasis Depenitif di Wilayah Pegunungan Bintang,Selasa,30/07/2024
Penyerahan Surat Keputusan tersebut dipimpin langsung President GIDI Pdt. Usman Kobak,S.Th, MA, di damping Waki Sekretaris Jendral Gereja GIDI Ev. Jhon Kalaka,S.HI,M.KP,M.Th, dan Penasihat Gereja Injili Di Indonesia Pdt. Yos M Hilka,serta disaksikan oleh Ketua Wilayah Pegunungan Bintang Pdt. Nery Soll,S.Th,M.Th dan Badan Pekerja Wilayah lainya
President Gereja Injili Di Indonesia Pdt. Usman Kobak,S.Th, MA dalam sambutanya mengatakan dari pihaknya telah mengesahkan Calon Klasis Siniramu sebagai Klasis Depenitif dalam Konferensi Umum Gereje GIDI Ke- XX sehingga dirinya Bersama wakil Sekjen GIDI dan Penasihat GIDI hadir di Oksibil guna menyerahkan Surat Keputusan kepada Klasis Siniramu
“ Calon Klasis Siniramu adalah satu Calon Klasis yang disahkan menjadi Klasis Depenitif dari sekian banyak Klasis yang disahkan dalam Konferensi Umum sehingga saya dan Wakil Sekjen didampingi dengan Penasihat kami datang untuk menyerahkan surat rekomendasi” kata President

Lanjut President GIDI dalam kepemimpinanya pihaknya berfokus pada menggali potensi hambah-hambah Tuhan,dan para kader dengan menggelar seminar dan KKr di seluruh Wilayah Gereja Injili Di Indonesia guna menjaga,memelihara dan mendukung gereja sebab menurutnya Gereja GIDI adalah rumah kita bersama
“kita akan memperkuat kapasitas hamba-hamba Tuhan dan para kader baik dari kepala kampung hingga kepala daerah dengan menggelar Seminar dan KKR sehingga membangkitkan semabgat untuk menjaga gereja tetapi mendukung pelayanan karena gereja ini milik kita semua” kata Pdt.Usman

Dari pantauan media sifiknews.com Kehadiran Rombongan Presiden Pdt.Usman Kobak,S.Th, MA dan Badan Pekerja Wilayah Pegunungan Bintang disambut meriah ratusan Umat Tuhan Klasis Siniramu yang tengah menunggu untuk menggelar Ibadah Bersama
Telah di ketuai bahwa Wilayah Pegunungan Bintang genap menjadi 10 Klasis depenitif setelah 3 Calon Klasis disahkan dalam konferensi Umum Gereja GIDI Ke-XX pada tanggal 23-28 Juli 2024 di Sentani Kabupaten Jayapura Provinsi Papua ** Admin













