
WAMENA, (SN.COM)— Sebuah tonggak sejarah baru terukir bagi masyarakat Suku Mek di Provinsi Papua Pegunungan. Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan melalui Kepala Bidang Organisasi Sosial-Kesatuan Bangsa dan Politik (OS-Kesbangpol) secara resmi melantik Pengurus Pusat Perserikatan Suku Mek (PSM) untuk periode 2026–2029. Pelantikan ini sekaligus menegaskan legalitas organisasi yang telah terdaftar secara sah di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI).
Kepengurusan PSM diketuai oleh Arni Dela, S.P. sebagai Ketua Umum, didampingi Gerson Mulikma menjabat Sekretaris Umum. Setelah pengukuhan di tingkat pusat, struktur organisasi ini akan segera didaftarkan secara bertahap hingga ke tingkat provinsi dan kabupaten/kota di seluruh wilayah domisili masyarakat Suku Mek.

Dalam sambutannya, Sekretaris Umum PSM, Gerson Mulikma, menegaskan pentingnya konsolidasi organisasi di setiap daerah. Setiap wilayah atau kabupaten yang dihuni oleh sekurang-kurangnya 25 warga Suku Mek diwajibkan untuk mendaftarkan diri sebagai struktur wilayah baru. Saat ini, jangkauan kepengurusan telah mencakup Provinsi Papua Pegunungan serta Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Pegunungan Bintang, dan Kabupaten Jayapura.

“Kita telah mendirikan honai sebagai wadah bersama. Di dalam honai inilah kita duduk, berdiskusi, merencanakan masa depan, dan mengambil keputusan-keputusan strategis. Seluruh masyarakat Suku Mek harus bersatu padu untuk menjaga alam, budaya, bahasa, serta keberlangsungan manusia Mek dari ancaman kepunahan total,” tegas Gerson.
Mengusung motto “Boka Lomag Ulumnumab” dan dijuluki “Negeri Matahari Terbit”, pelantikan ini menjadi momentum pendorong bagi generasi muda Suku Mek untuk tampil berperan aktif dalam pembangunan daerah sekaligus menjaga kelestarian identitas suku.

Berkat legalitas formal dari Kemenkumham RI dan dukungan pelantikan pemerintah daerah, Pengurus Pusat PSM berkomitmen menjalankan sejumlah agenda strategis untuk mencegah kepunahan identitas, kebudayaan, dan ruang hidup Suku Mek. Dalam aspek pelestarian bahasa dan warisan lisan, organisasi berencana menyusun kamus dan tata bahasa Mek, mencatat cerita rakyat, serta merekam nyanyian dan doa adat agar tersimpan secara digital maupun fisik. PSM juga akan mendorong pengajaran bahasa dan sastra Mek dalam kurikulum formal maupun non-formal di sekolah dasar hingga menengah wilayah Pegunungan Bintang, Yahukimo dan sekitarnya, serta menyelenggarakan festival budaya secara rutin sebagai media pewarisan pengetahuan antar-generasi.

Di bidang perlindungan alam dan hak ulayat, PSM akan melakukan pemetaan partisipatif terhadap hutan, gunung, dan sumber air guna mengamankan hak kepemilikan tanah adat dari perambahan liar dan eksploitasi tidak berkelanjutan. Kearifan lokal dalam mengelola hasil bumi, berburu, dan bercocok tanam akan diterapkan kembali demi menjaga keseimbangan ekosistem pegunungan, sementara pemuda-pemudi Mek akan dilatih menjadi garda terdepan penjaga keanekaragaman hayati di kawasan habitat asli.

Pemberdayaan sumber daya manusia juga menjadi fokus utama, meliputi fasilitasi beasiswa, pelatihan kepemimpinan, dan pendidikan vokasi bagi generasi muda agar mampu bersaing secara global tanpa kehilangan akar budayanya. PSM juga mendorong program kesehatan berbasis komunitas untuk menurunkan angka kematian ibu dan anak serta meningkatkan taraf hidup warga di kampung-kampung terpencil, di samping mengembangkan ekonomi kreatif, kerajinan tradisional, dan pertanian lokal seperti kopi serta hasil bumi pegunungan guna memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.
Penguatan kelembagaan dan diplomasi kebudayaan turut menjadi bagian dari langkah strategis, di mana honai akan dijadikan pusat mediasi dan diskusi informal yang inklusif untuk menyelesaikan konflik, merumuskan kebijakan komunitas, dan mempererat silaturahmi. PSM juga membangun kemitraan strategis dengan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, pemerintah kabupaten, dan lembaga Kemenkumham untuk memastikan perlindungan hukum atas hak-hak masyarakat adat Mek.
Dengan landasan hukum yang mantap dan semangat persatuan di bawah motto “Boka Lomag Ulumnumab”, generasi muda Suku Mek kini siap menjadi garda terdepan dalam merawat warisan leluhur, memastikan keberlanjutan manusia, alam, dan budaya Mek di Negeri Matahari Terbit.(Yando)













