
OKSIBIL (SN.COM ) – Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin), Provinsi Papua Pegunungan, Jeni Linthin SH,M.Si memimpin apel pagi di lingkungan Kantor Halaman Upacara Kantor Bupati, Senin, 04 Mei 2026.
Dalam arahannya, Sekda Jeni Lithin menegaskan pentingnya penyelesaian Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Dana Alokasi Khusus Tahun (DAK) anggaran tahun 2026 yang belum sepenuhnya diserahkan oleh OPD terkait. Ia menekankan bahwa sesuai ketentuan normatif, batas akhir memenuhi SPJ sudah lewat batas namun masih banyak OPD yang lambat.

“Sesuai ketentuan normatif, kita membatasi waktu dalam menyampaikan pertanggungjawaban anggaran sudah lewat 30 hari. Kepada pimpinan OPD, pejabat administrator, pengawas, dan pelaksana yang diberi tanggung jawab pengelolaan keuangan, saya mohon agar benar-benar memperhatikan batas waktu ini,” tegas Sekda saat apel gabungan ASN.
Tak hanya itu menurutnya, perhatian khusus diberikan pada penyelesaian laporan SPJ yang hingga kini masih belum rampung di beberapa OPD. Sekda menegaskan bahwa keterlambatan penyelesaian SPJ dapat berdampak pada penilaian kinerja dan akuntabilitas keuangan daerah.

“Saya minta kepala OPD segera menyelesaikan SPJ yang belum selesai. Ini penting untuk pertanggungjawaban keuangan dan menjadi perhatian serius dalam pemeriksaan.”tegasnya
Ia juga menyoroti adanya panggilan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap sejumlah OPD. Sehingga dirinya dengan nada dingin meminta OPD yang dipanggil untuk koperatif dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan.
“kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah dipanggil masih ada satu minggu sebelum BPK datang di Oksibil segera menyiapkan dokumen dan terus berkoordinasi dan konfirmasi terkait kelengkapan dokumen pemeriksaan”.kata Sekda

Di sela-sela itu Linthin juga menyampaikan ketersediaan jatah beras untuk Aparatur Negeri Sipil sudah tersedia dan akan dibagikan untuk dua bulan.
“untuk masalah jatah beras sudah ada 79 ton dan akan ditambahkan dalam minggu ini 48 ton sehingga kita dapat untuk dua bulan”
Terkait penyaluran beras ASN, Sekda meminta agar proses distribusi dilakukan secara terbuka tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan Ia juga mengingatkan agar setiap OPD memastikan penerima data harus benar dan tidak dijual belikan.

“untuk pembagian juga harus terbuka dan transparan benar-benar dibagikan kepada ASN tidak dijual belikan oleh pimpinan dan menimbulkan persoalan saya berharap dibagikan secara terbuka dan kepada ASN yang bertugas”ujarnya
Sekda berharap seluruh ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pegunungan Bintang dapat meningkatkan disiplin, transparansi, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan.ujar sekda. (Demi H)













