
OKSIBIL (SN.COM)—Sekolah menengah pertama (SMP) negeri satu Kiwirok kembali mengumumkan hasil kelulusan ujian sekolah Tahun ajaran 2024/2025 dan kali ini berhasil menamatkan 18 siswa di tahun 2025.
Pengumuman hasil kelulusan tersebut disampaikan secara resmi oleh kepala sekolah SMP Negeri I Kiwirok Niko Taplo Nawipa,S.Pd di gedung belajar SMP Negeri I Oksibil Kabupaten pegunungan Bintang provinsi papua pegunungan.Senin,02/06/2025

Usai kegiatan,kepala sekolah SMP Negeri I Kiwirok Niko Taplo Nawipa,S.Pd kepada media ini mengatakan dengan petolongan Tuhan pihaknya telah berhasil meluluskan 18 siswa ditahun 2025. lagi ia mengatakan seteleh insident yang tak terlupakan pada 13 september 2021 namun proses pendidikan tetap berjalan dengan baik walau dengan banyak kekurangan.
“kami bersyukur kepada Tuhan pada tahun ini kami menamatkan 18 siswa walapun banyak kekuarangan semenjak kami keluar dari kiwirok setelah terjadi insident pada tahun 2021 namun hingga hari ini proses belajar dan mengajar tetap berjalan dengan baik,walapun banyak kekurangan dan kendala” ujarnya

Lanjut Niko pihaknya berterima kasih dan apresiasi kepada Pihak SMP Negeri I Oksibil yang telah relah meminjamkan fasilitas (gedung sekolah) guna melanjutkan proses pendidikan di kota oksibil.
“kami juga menyampaikan banyak terima kasih kepada pihak pengelola kepala sekolah dan para dewan guru dari SMP Negeri I Oksibil yang relah membantu kami dengan meminjamkan gedung sekolah untuk menampung siswa binaan kami selama 4 (empat) dan setelah kejadian itu kami berhasil menamatkan 200 lebih siswa dari empat angkatan.”Ujar Kepala Sekolah
Juga kepala sekolah menambahkan ijazah tahun ini berbedah dengan tahun-tahun sebelumnya ia menjelaskan belangko pengisian ijazah dalam tahun ini tidak tulis tangan tetapi akan mendapatkan ijazah elektronik (e-Ijazah)
“iya berkaitan dengan ijazah saya sampaikan kepada siswa dan para orang tua bahwa ijazah tahun ini tidak seperti tahun lalu arinya sediakan format tulis tangan tetapi ijazah tahun ini adalaha e-Ijazah (Ijazah Elektronik) jadi tidak perlu dilegalisir bawa yang asli saja”Ucapnya (“DH”)













