Example 750x300

6 Anggota DPRK Pegunungan Bintang Jalur Pengangkatan Otsus Resmi Dilantik

365
×

6 Anggota DPRK Pegunungan Bintang Jalur Pengangkatan Otsus Resmi Dilantik

Share this article
FOTO: Saat Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Enam Anggota DPRK Pegunungan Bintang Jalur Pengangkatan Otonomi Khusus Papua (OAP) di Gren Hotel Abe. Kota Jayapura,Senin,09/09/2026

 

JAYAPURA (SN.COM)—- Sebanyak enam anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pegunungan Bintang menampilkan Orang Asli Papua (OAP) resmi dilantik.

Pengambilan sumpah/janji jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Wamena, Hirmawan Agung Wicaksono, SH, MH melalui Rapat Paripurna DPRK Pegunungan Bintang yang digelar di Jayapura pada hari ini, Senin (9/3/2026).

Momentum ini menjadi bagian penting dari implementasi kebijakan Otonomi Khusus Papua yang memberikan ruang representasi politik khusus bagi Orang Asli Papua melalui mekanisme pemberdayaan di lembaga legislatif daerah termasuk Pabupaten Pegunungan Bintang,papua pegunungan.

Dengan dilantiknya enam anggota jalur Otsus ini, diharapkan mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat adat dapat terakomodasi dalam kebijakan daerah.

Kepala Sekretariat DPRK Pegunungan Bintang Thodimus Sitokdana, S.IP, MM kepada media ini mengatakan pihaknya menjalankan semua tahapan hingga pelantikan Enam anggota DPRK jalur representasi Otsus periode 2024–2029 telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan-undangan yang berlaku tanpa kepentingan pihak tertentu.

“pelantikan adalah akhir dari semua proses sehingga,kami sudah laksanakan semua tahapan sesuai mekanisme transmisi DPRK jalur transmisi Otsus sesuai undangan-undang yang berlaku,dari pendaftaran,verfikasi berkas hingga penetapan dan pelantikan dapat berjalan sesuai mekanisme tidak ada kepentingan oknum tertentu di dalamnya” ujar Todimus.

Ia katakan terkait pelantikan di luar Pegunungan Bintang atas permintaan Ketua Pengadilan Negeri Wamena karena banyaknya agenda yang diadakan di luar Papua,sehingga diminta tetap terjawadkan untuk melakukan pelantikan di Japaura.

“kalau untuk pelantikan di luar pegunungan bintnag kami mengikuti permintaan dari kepala pengadilan negeri wamena yang tidak bisa ke Oksibil (pegunungan Bintang) untuk melakukan pelantikan disana karena banyak agenda pelantikan tempat lain sehingga dia minta untuk tetap melakukan pelantikan di Jayapura” jelasnya

Lanjut Eks Kepala Kesra itu mengaku dirinya baru dipercayakan sebagai Sekretaris Dewan guna menjalankan tugas baru dan salah satunya adalah mengakomodir pelantikan sehingga suku-suku yang diangkap merugikan agar mengakui kepetutusan yang ada.

“kami Sekretariat Dewan hanya mengakomdir tahapan yaitu akhir pelantikan sehingga kepada suku-suku yang bermasalah dan diangkap merugikan tenangkan diri karena mereka sudah resmi dilantik dan tidak dapat membatalkan Keputusan pengadilan” terangnya

Ia berharap kebijakan tersebut memberikan ruang representasi politik khusus bagi Orang Asli Papua melalui penempatan di lembaga legislatif dan merupakan baru pertama kali di Pegunungan Bintang sehingga menurutnya ini menjadi pelajaran untuk selanjutnya dapat mengakomodir sesuai keterwakilan suku agar tidak terindikasi adanya kepentingan pihak lain.

“kebijakan ini baru pertama kali di kabupaten epgunungan bintang sehingga saya berharap ini menjadi pelajaran berharga buat kita agar kedepannya mereka masuk melalui jalur Otomi khusus benar-benar dari keterwakilan adat tertentu agar tidak terjadi kekeliruan terhadap Keputusan yang diambil pansel” kata Todimus

Enam anggota DPRK kabupaten bintang jalur Otsus yang resmi dilantik tersebut di antaranya, Koswin Uropmabin keterwakilan dari (Suku Ngalum/Ok), Leoni Oktemka mewakili Perempuan ( suku Ngalum ), selanjutnya Nakati Trukna keterwakilan (suku Una ), Yunus Setamanki dari (Suku Arimtap), Obet Urwan (Suku Ketengban dan terakhir, Melianus Uopdana,mewakili dari (Suku Murop.

Hadir dalam pelantikan itu,Staf Alhi Bupati Pegunungan Bintang Rosalina Yawalka dan,sejumlah Anggota DPRK Aktif turut hadir dalam Rapat Paripurna Pangambilan Sumpah/Janji jabatan enam Anggota DPRK jalur Pengangkatan Otonomi Khusus Papua Periode 2024-2029.(red *rb*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *