Example 750x300

Sesi Test SKD Non-OAP Dikhususkan, Ratusan Pencaker Pegubin Lakukan Aksi Protes di Depan Aula Kantor Bupati

223
×

Sesi Test SKD Non-OAP Dikhususkan, Ratusan Pencaker Pegubin Lakukan Aksi Protes di Depan Aula Kantor Bupati

Share this article
Ratusan Pencaker Kabupten Pegunungan Bintang saat mendatangi Kantor Bupati protes Jadwal sesi Test SKD yang dikhususkan untuk Pendatang (Non OAP), Kamis,14/11/2024

 

OKSIBIL (SN.COM)—–Ratusan Pencari Kerja (Pencaker) Kabupaten Pegunungan Bintang mendatangi Lokasi Test SKD dan lakukan aksi protes terhadap jadwal sesi test SKD yang dikhususkan Bagi Non OAP oleh Panitia Seleksi Nasional .

Aksi protes itu, berlangsung di Aula Kantor Bupati kabupaten Pegunungan Bintang Provinsi Papua Pegunungan ,Kamis,14/11/2024.

Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Ferry Tengket selaku kordinator lapangan didampingi ketua Tim Pencaker Pegunungan Bintang Ishak Mimin ,dihadiri ketua-ketua kordinator Tim Pencaker 34 Distrik dan Ratusan Pencari Kerja Kabupatan Pegunungan Bintang Provinsi Papua Pegunugan turut hadir  menyuarakan.

Dalam aksi itu, masa menuntut  pihak Panselda membatalkan sesi yang dikhususkan bagi orang pendatang (Non-OAP) dan meminta dengan tegas agar pihak BKD dan BKN hentikan test SKD yang dijadwalkan dalam dua sesi terakhir untuk Kabupaten Pegunungan Bintang.

Kordinator Lapangan Pencaker Pegunungan Bintang Ferry Tengket saat menyampaikan tuntutan mengatakan pihaknya kecewa terhadap jadwal Test SKD yang dikhusuakan bagi orang pendatang (non OAP) pada hal menurutnya ada banyak juga pendatang yang disisipkan pada saat sesi test yang dikhususkan bagi Orang Asli Pegunungan Bintang.

“kami sangat kecewa kenapa jadwal test SKD  teman-teman pendatang di khususkan sementara ada banyak juga yang di sisipkan di jawalnya Test  Orang Asli Pegunungan Bintang kami minta alasan yang pasti dan mengapa mereka di spesialkan“.kata Ferry

Ia mengkau pihaknya selaku Tim Pencaker pegubin yang dipercayakan  belum lama ini, namun  tidak mendaptkan penjelasan terkait jadwal yang di khususkan tersebut oleh BKN dan juga oleh Panitia Seleksi Daerah .

“kami juga bukan baru hadir hari ini,selama ini kami terus ada di sini dan selalu kordinasi namun terkait dengan jadwal dan sesi terakhir untuk kali ini dimana sesi yang hanya di khususkan untuk orang pendatang kami juga tidak pernah di beritahukan sehingga hal itu membuat kami kecewa dan kami datang minta penjelasan”ujarnya

Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Pegunungan Bintang Selfi Uropka meresponi tuntutuan tersebut menjelaskan tuntutan terkait  jadwal dan sesi yang dipersoalkan Pencaker, pihaknya belum mengetahui secara pasti sebab menurutnya  jadwal dan sesi tersebut langsung diatur oleh Panitia Seleksi Nasional ( PANSELNAS).

“untuk jadwal dan sesi yang di persoalkan itu, kami pihak Panselda dan BKN regional Jayapura pun belum tahu karena  jadwal dan sesi itu di atur secara sistematis dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas)” jawabnya

Lanjut Selfi apabila dua sesi terakhir yang di persoalkan itu dibatalkan maka test SKD sesi pertama hingga sesi ke 18 akan berpengaruh sehingga hal ini patut dipertimbangkan.

“kalau di batalkan dua sesi terakhir ini, maka semua sesi dari hari pertama hingga kemarin  bisa berpangaruh dan yang rugi adalah pencaker sendiri sehingga kami minta kepada teman-temaan pencaker untuk dipertimbangkan”ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD, Gutinus Wasini dan  sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Pegunungan Bintang langsung menemui pencaker dan meresponi tuntutan itu dengan mengatakan bahwa pihaknya bersama Lembaga eksekutif akan membuat Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawal aspirasi pencaker hingga di Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi  (MenPAN-RB  untuk menjawab sesuai tuntutan pencaker yang mana menuntut 80% anak asli Pegunungan Bintang dan 20%  dipeuntukan bagi pendatang (non-OAP) itupun bidang yang terbatas.

“kami sudah pertemuan dan putuskan untuk buat pansus bekolaborasi antara pemerintah,DPRD dan Pencaker untuk mengawal aspirasi ini secara bersama-sama agar kemauan pencaker itu bisa terwujud sebab undang-undang otonomi khusus menjamin tentang keperpihakan anak asli papua” ujar Gutinus

Dalam aksi itu di akhiri dengan penanda tanganan surat penyataan perjanjian kesepakatan yang di tanda tangani oleh Pimpinan Lembaga Eksekutif,Lembaga Legeslatif dan Kordinator Tim Pencaker Pegunungan Bintang agar bersama mengawal aspirasi itu sesuai regulasi undang-undang nomor 21 tahun2001 tentang keperpihakan negara terhadap Orang Asli papua khususnya Orang asli Pegunungan Bintang ..Admin Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *