
JAYAPURA (SN.COM)—Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin) Denius T. Uopmabin, S.Hi mengaku kecewa atas ketidakhadiran Sekretaris DPC Partai Demokrat Yohanes Sitokdana, ST di momen pengembalian berkas formulir pendaftaran Denius sebagai Bakal Calon Bupati Pegubin 2024-2029 di Kantor Bappilu Provinsi Papua Pegunungan.
Pernyataan kecewa itu disampaikan Denius usai mengembalikan formulir pendaftaran Bakal Calon Bupati Kabupaten Pegunungan Bintang periode 2024-2029 di Kantor Sekretariat Bappilu DPD Partai Demokrat Provinsi Papua Pegunungan, Senin, 29 April 2024.
Menurut Denius, selama Kabupaten Pegubin berdiri hingga berusia 21 tahun ini, belum ada satu pun kader Partai Demokrat yang mencalonkan diri sebagai bupati. Tetapi ia mengaku dirinya dengan tekad yang kuat didorong oleh doa-doa para penginjil untuk siap maju sebagai calon bupati di Bumi Okmin.
Oleh karena itu, Denius menganggap ini adalah momen bersejarah dimana Demokrat siap maju menjadi calon bupati. Maka ia sangat kecewa dengan tindakan pembelotan yang dilakukan oleh Sekretarisnya itu.
“Kami sangat solid sekarang dan ingin mencalonkan diri sebagai Calon Bupati dalam tahun ini. Menurut saya ini momen yang tepat Tuhan sediakan buat saya dan pendukung saya. Sebab dari tahun ke tahun, Partai Demokrat hanya menjadi jembatan bagi orang lain. Namun kini dengan yakin dan optimis, saya akan maju sebagai calon bupati Pegunungan Bintang periode 2024-2029,” kata Denius.

Menurut Denius, secara aturan Partai Demokrat ketua dipilih secara tunggal dan pengurus lainya dilengkapi sesuai kebutuhan daerah. Dan Ketua DPC juga mempunyai kewenangan tertinggi untuk memutuskan bagi kader atau pengurus yang membelot dan melangkahi aturan partai.
“Ya secara aturan Partai Demokrat bahwa ketua dpilih secara tunggal dan ketualah yang memberikan kewenangan kepada sekretaris. Maka seorang ketua mempunyai hak dan wewenang tertinggi untuk memutuskan kepada kader-kader yang membelot ataupun yang melangkahi aturan dan mekanisme Partai Demokrat,” ujar Denius yang juga Ketua DPRD Kabupaten Pegunungan Bintang . (Admin)













