Example 750x300

Serahkan SK CPNS 2024 Tahap III Dan PPPK: Bupati Spei Bidana Tekankan,Disiplin dan Teladan Di Tempat Tugas

42
×

Serahkan SK CPNS 2024 Tahap III Dan PPPK: Bupati Spei Bidana Tekankan,Disiplin dan Teladan Di Tempat Tugas

Share this article
Bupati Pegunungan Bintang Spei Yan Bidana, S.T, M.Si saat menyerahkan SK Formasi CPNS 2024 Tahap III  Dan PPPK Halaman Kantor Bupati Rabu, 19/8/2026

OKSIBIL,(SN.COM)— Bupati Pegunungan Bintang, Spei Yan Bidana, S.T., M.Si., secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 Tahap III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang.

 

Penyerahan SK berlangsung di halaman Kantor Bupati Pegunungan Bintang, Rabu (19/8/2026), dan dihadiri Wakil Bupati Arnold Nam, S.AP., Asisten I Agustinus Taplo, S.STP., Asisten II Nicolaus Uropmabin, S.IP., M.Si., serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan jajaran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pengangkatan CPNS bukan sekadar perubahan status kepegawaian, melainkan awal dari tanggung jawab besar sebagai aparatur negara.

 

“Yang saya mau, kalian harus bekerja. Kalian adalah abdi negara yang bertugas melayani masyarakat sesuai fungsi dan tanggung jawab masing-masing,” tegas Spei.

Ia meminta para CPNS tidak menjadikan hak sebagai satu-satunya ukuran dalam bekerja. Justru, aparatur wajah lebih dulu memahami kewajiban, disiplin, serta tanggung jawab di tempat tugas. Secara khusus, Bupati mengingatkan tenaga guru, perawat, tenaga kesehatan, maupun pegawai administrasi agar hadir tepat waktu dan benar-benar berada di lokasi tugas.

“Jangan lebih banyak menuntut hak daripada menjalankan kewajiban. Guru harus mengajar, perawat harus memberikan pelayanan, dan pegawai di kantor harus menyelesaikan tugas administrasi,” ujarnya.

Bupati juga menekankan agar para ASN baru tidak mudah mengeluh ketika ditempatkan di wilayah yang memiliki keterbatasan geografis. Ia mencontohkan generasi pendahulu guru, tenaga kesehatan, dan aparatur pemerintahan yang tetap mengabdi meski menghadapi keterbatasan jalan, listrik, komunikasi, dan fasilitas lainnya.

“Dulu orang bekerja dengan kondisi yang sangat sulit, tetapi mereka tidak mengeluh. Mereka bertahan dan mendidik generasi. Saya mau kalian juga mempunyai jiwa pengorbanan seperti itu,” katanya.

Spei menambahkan, kondisi Pegunungan Bintang saat ini telah jauh berkembang dibanding masa lalu — sudah ada internet, komunikasi, dan listrik. Karena itu, generasi ASN baru harus mampu menunjukkan semangat pengabdian yang lebih kuat dan mampu beradaptasi dengan masyarakat di kampung-kampung.

“Kesuksesan itu ada pada diri masing-masing. Orang yang bisa bertahan dalam keterbatasan akan memiliki pengalaman dan kemampuan untuk menyelesaikan persoalan. Pengabdian tidak diukur dari jabatan maupun besarnya penghasilan, tetapi dari seberapa besar kehadiran kalian memberi manfaat bagi masyarakat,” pesannya.

Bupati juga berharap CPNS Formasi 2024 dapat menjadi kekuatan baru dalam mempercepat pelayanan pemerintahan dan pembangunan di daerah. Ia mengingatkan agar terus belajar, banyak membaca buku, dan meningkatkan kemampuan — terutama menghadapi tuntutan administrasi pemerintahan yang semakin berbasis digital.

“Jangan hanya membaca media sosial. Tingkatkan kemampuan agar mampu mengikuti perkembangan sistem pemerintahan,” tambahnya.

Sementara itu, Plt. Kepala BKPSDM Pegunungan Bintang, Piteng Uropdana, S.Kom., memastikan peserta CPNS Formasi 2024 yang belum menerima SK tidak dinyatakan gugur. Proses penerbitan dilakukan secara bertahap karena masih terdapat sejumlah dokumen dan proses administrasi yang harus diselesaikan melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Tidak ada yang gugur dan tidak ada yang gagal. Semuanya tetap diproses. Hanya saja tingkat permasalahannya berbeda-beda sehingga tidak bisa diterbitkan secara serentak,” jelas Piteng.

Pemkab Pegubin memiliki total kuota 700 formasi CPNS 2024. Sebelumnya, pada tahap pertama telah diserahkan SK kepada 189 orang, dan tahap berikutnya mengikuti tahapan Persetujuan Teknis (Pertek) serta verifikasi BKN. Selain itu, tersedia juga 65 formasi PPPK tahun 2024 — 42 pada tahap pertama dan 23 pada tahap berikutnya.

Piteng meminta peserta yang belum menerima SK untuk tetap bersabar. Bagi yang sudah menerima SK, dimohon segera melapor kepada Kasubbag Kepegawaian pada perangkat daerah masing-masing, karena laporan tersebut menjadi dasar penerbitan surat aktif melaksanakan tugas dan proses pembayaran gaji.

“Segera laporkan diri ke dinas masing-masing setelah menerima SK. Surat aktif melaksanakan tugas menjadi salah satu dasar dalam proses pembayaran gaji,” ungkapnya.

BKPSDM terus berkoordinasi dengan BKN untuk menyelesaikan seluruh dokumen peserta hingga proses penerbitan SK Formasi 2024 tuntas seluruhnya. (Aquino Ningdana)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *