
PEGUBIN (SN.COM)—Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pegunungan Bintang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda tanggapan Komisi-Fraksi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pegunungan Bintang Tahun Anggaran 2025, pada Selasa (9/6/2026).

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pegunungan Bintang menggelar Sidang Akhir dengan agenda pandangan akhir fraksi-fraksi dan komisi-komisi dan menyatakan telah menerima serta menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pegunungan Bintang Tahun Anggaran 2025. Pernyataan Persetujuan itu disampaikan Ketua I Yohanes Sitokdana ST dalam sidang paripurna setelah mendengarkan tanggapan Bupati oleh Sekretaris Daerah.

Dalam sidang sebelumya dengan agenda view Fraksi dan Komisi menyampaikan pandangan terhadap Laporan Keterajan Pertanggung Jawab (LKPJ) Bupati Pegunungan Bintang secara bergantian untuk memberikan saran, kritik, evaluasi, dan rekomendasi resmi dari sudut pandang partai terhadap politik terhadap kebijakan daerah yang dianggap kurang tepat dalam laporan sedangkan kenyataan dilapangan tidak terealisasi secara tepat sasaran.

Pandangan akhir fraksi-fraksi dan komisi-komisi menyebut secara umum lembaga eksekutuf telah menerima seluruh jawaban kepada legislatif. Namun demikian, DPRK tetap menilai bahwa sejumlah program yang disampaikan tidak diterima sepenuhnya menurutnya masih ada catatan kernyata nyata yang belum sepenuhnya dikerjakan.
Selanjutnya dalam sidang paripurna itu pihak legeslatif menyebut pelaksanaan konferensi ke depan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan yang berlaku. Salah satunya adalah menyiapkan dan mengomunikasikan materi konferensi oleh pihak eksekutif paling lambat satu bulan sebelum sidang berlangsung sehingga anggota dewan belajar secara mendalam terhadap kinerja kepala daerah selama satu tahun.

Menurut pihak legeslatif puas terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025, namun perhatian serius dengan catatan tegas yang disampaikan kepada eksekutif terhadap kondisi jalan. DPRK memberikan catatan tegas agar pembangunan Jalan Poros Oksibil–Okpol dapat segera dianggarkan untuk diselesaikan dan diselesaikan pada tahun ini.
Selain itu, DPRK juga menyarankan agar pihak eksetif tidak menghabiskan anggaran dan belanja daeah dengan mengerjakan pembangunan dan kegiatan seremonial yang tidak ada manfaatnya bagi masyarakat.
Lanjut DPRK menyoroti pembagian dana hibah kepada siswa dapat disalurkan dengan menjunjung tinggi nilai keadilan tanpa membeda-bedakan organisasi,ras atau golongan tertentu karena setiap anak pegunungan bintang wajib mendapat hak yang sama. (Admin Redaksi**)














